Tolongshareya – Sahabat
tolongshare aktifitas menggosok gigi pasti dilakukan setiap hari, banyak
bermacam-macam bentuk sikat gigi yang ada di supermarket atau pasar
tradisional, dan juga banyak pula bahan yang digunakan dalam pembuatan sikat
gigi tersebut. Sebagai umat muslim wajib berhati-hati serta teliti dalam
mengetahui bahan-bahan atau pembuatan sikat gigi yang selam ini digunakan untuk
menggosok gigi.
Tahun 2012 kita dihebohkan
dengan munculnya kuas atau sikat yang berbahan bulu babi sampai-sampai MUI
mengeluarkan fatwa haram menggunakan sikat bulu babi, namun baru-baru ini
muncul kembali info sikat gigi yang berbahan bulu babi. Informasi bagi anda
kaum Muslim agar lebih teliti dalam memilih sikat gigi, sebab ada produk
pembersih gigi yang menggunakan bahan dari yang tidak halal.
Ayo mari semua cek sikat
giginya, bila ada tulisan “Bristle” pada kemasan, maka berarti sikat gigi
tersebut mengandung bulu BABI.
Bristle berarti Pig Hair
alias Bulu Babi! Jadi periksa kembali kemasan sikat gigi anda saat membeli.
Demikian juga pada kuas
(pengoles roti), Biasanya tertulis “Bristle”, “Pure Bristle”, “100% China
Bristle”.
“Bulu sikat gigi anda
terbuat dari apa? Plastik atau Bulu Babi ? Inilah langkah-langkah cara
mengeceknya :
Lihat bungkusnya , apabila
tertulis dari bristles, maka terbuat dari bulu babi.Silahkan bulu sikatnya
dibakar, bila tercium seperti bau rambut terbakar, berarti dari bulu babi. Tapi
jika meleleh dan jadi keras berarti dari plastik dan aman digunakan.
Resiko apabila pakai yang
haram : Ibadah ditolak, doa ditolak, serta neraka lebih layak (hadist).
Selamatkan diri kita dan orang-orang yang kita cintai. “
Dalam kehidupan
sehari-hari, kita pasti menggunakan aneka macam kuas untuk merias wajah,
melukis, membersihkan debu, mengecat rumah, mengoles loyang kue, hingga
mengoles makanan. Seperti dalam mengolah ayam bakar, roti, kue, dan aneka
daging serta seafood yang dipanggang atau dibakar. Sementara itu sikat berguna
saat menyisir rambut, membersihkan rambut di salon atau pangkas rambut, mencuci
baju, dan menggosok lantai.
Tahukah Anda, berasal dari
apakah kuas dan juga sikat yang Anda pakai itu? Kemungkinan besar ialah DARI
BULU BABI!
Kuas yang disuplai di
Indonesia, umumnya berasal dari China. Kuas impor tersebut diproduksi
menggunakan bulu babi, terutama babi hutan yang berbulu lebih banyak. Bulu babi
dianggap lebih ekonomis dibanding bulu binatang lain, seperti kambing, tupai,
musang, kuda, rakun, unta, dan anjing.
Bagi umat muslim,
penggunaan bulu babi adalah jelas HARAM. Sekecil apapun, material dari babi
terlarang untuk dikonsumsi dan untuk aplikasi.
(istilahnya PIG/BOAR/HOG/BRISTLE
HAIR BRUSH) yang dijual berbagai tempat seperti pasar tradisional, toko alat
lukis, toko bahan bangunan, toko kosmetik,salon kecantikan,dll. Apakah anda
sudah tidak asing lagi dengan beragam bentuk. Waspadalah terhadap kuas lukis,
kuas cat tembok, kuas make up,sikat rambut, sikat baju, dll.
INILAH BEBERAPA TIPS
MENGHINDARI PENGGUNAAN KUAS DAN SIKAT BULU BABI :
1. GUNAKAN KUAS &
SIKAT YANG 100% SINTETIS, SEPERTI BAHAN NILON.
Tersedia kuas cat tembok
dan kuas oles makanan, dengan harga yang sedikit lebih mahal. Bahan nilon
teksturnya seperti bahan plastik untuk sikat gigi.
2. GUNAKAN ALTERNATIF LAIN
SELAIN KUAS.
Contohnya roller paint untuk
mengecat, spon & cotton buds untuk merias wajah, serta pisau & spatula
untuk mengoles makanan.
3. WASPADAI MAKANAN YANG
PROSES PEMASAKAN SERTA PEMBERSIHAN ALAT-ALATNYA MENGGUNAKAN KUAS BABI.
4. CIRI KUAS BULU BABI,
BILA DIBAKAR AKAN MENIMBULKAN BAU YANG KHAS SEPERTI DAGING DIPANGGANG.
5. BIASANYA KUAS BULU BABI
DIJUAL BERWARNA PUTIH & HITAM.
Namun, produsen bisa saja
memproses bulu babi dengan cara diputihkan lalu diberi pewarna, sehingga seolah-olah
seperti bulu binatang lain. (AND)
Referensi: Fakta di
lapangan & beberapa literatur di internet.
Demikianlah penjwlasan
tentang sikat gigi atau kuas yang terbuat dari bulu babi. Sebagai umat muslim
waspadalah. Bagikan info ini pada keluarga dan teman agar lebih banyak orang
membacanya sehingga terhindar dari produk yang tidak halal. Semoga bermanfaat.
Sumber:Islamjuara