Tolongshareya – Sahabat tolongshareya, Pernah kalian mendengar bahwa
menangis bisa membatalkan puasa ? Berikut ini akan kita ulas hukum menangis
ketika berpuasa:
Ada 3 hal yang dapat membatalkan
puasa, yaitu: makan dengan sengaja, minum dengan sengaja, dan berhubungan suami
istri. Makan dan minum kalau tidak sengaja saja tidak membatalkan puasa, jadi
kalau kita lupa sedang puasa terus malah minum, jangan langsung menganggap itu
batal.
Nah, Kalau menangis bisa jadi membatalkan puasa kalau kita dengan
sengaja meminum air mata yang menetes membasahi bibir.
Ada pula yang justru menyatakan menangis dalam bermuhasabah, merenungi
dosa-dosa, menangis saat mentadaburi quran, itu justru baik dilakukan setiap
selesai shalat.
Kecuali jika menangisnya berlebihan dalam artian sampai meraung-raung,
menyobek-nyobek baju, tentu saja menangis sampai meratap seperti itu dapat
mengurangi pahala puasa. Wallahu alam.
Semoga pengetahuan ini bisa bermanfaat bagi para pembacanya.
Sumber : www.islampos.com