Waspada Keharaman Bumbu Masakan Jepang Yang Belum Anda Ketahui

Tolongshareya - Sahabat Tolongshareya, masakan Jepang banyak diminati orang Indonesia karena citarasanya yang sangat khas. Restoran yang menyajikan menu masakan Jepang banyak ditemui di kota-kota besar di Indonesia. Namun bagi Muslim, masakan Jepang menyisakan masalah tersendiri. Bukan karena citarasa atau berasal dari negara non-Muslim, tapi semata karena ada beberapa bahannya yang terkategori haram.

Banyak orang yang mengira kalau masakan Jepang tidak bermasalah dari sisi kehalalan. Sebab, umumnya resto Jepang yang ada di Indonesia tidak menggunakan babi sebagai sumber proteinnya. Tampilannya yang elok dengan warna-warni protein yang berasal dari seafood memang menggugah selera siapa pun. Tulisan “no pork, no lard” di resto tersebut semakin memantapkan dugaan kalau masakan tersebut pasti halal. Itu alasan mengapa banyak pelanggan yang memakai identitas keislaman, misalnya berjilbab dan berpakaian koko, abai untuk mengulik lebih jauh kepastian kehalalan masakan di resto tersebut. 
Padahal, menu masakan Jepang yang bercitarasa khas tidak terlepas dari bumbunya, seperti kecap, sake, mirin, dan cuka beras. Persoalannya, bumbu-bumbu tersebut mengandung alkohol dan terkategori sebagai khamr. Bagi Muslim, ini menjadi  masalah. Selain najis, khamrhukumnya haram, walaupun dalam proses pemasakan kandungan alkoholnya tidak terdeteksi. 
Titik Kritis Bumbu
Sake dan mirin merupakan fermentasi dari beras yang dibiarkan berproses lebih lama sehingga menjadikannya minuman beralkohol. Hasil fermentasi beras yang berwarna putih bening dikenal dengan sake, sedangkan yang berwarna agak kuning dan manis disebut mirin. 
Soy sauce adalah bahan makanan Jepang yang juga harus diteliti. Proses pengawetan alami memiliki arti bahwa kandungan gula yang bercampur dengan bahan-bahan lainnya, seperti kacang kedelai, gandum, dan garam, telah berfermentasi dan menghasilkan alkohol.
Wasabi yang mempunyai rasa pedas menyengat juga perlu dikritisi kehalalannya. Pada dasarnya, wasabi merupakan umbi-umbian dengan warna khas hijau. Ia disajikan dengan diparut segar dan harus segera disajikan, karena jika terlalu lama, efek rasa super pedasnya berangsur hilang. Karena itu tidak mungkin wasabi yang tersedia di setiap meja makan resto Jepang merupakan wasabi asli. Sayangnya, dalam proses pembuatan, bahan tersebut harus dicampur dengan mustard yang biasanya sudah diracik dengan bir. 
Bila diperhatikan, titik kritis kehalalan bahan makanan Jepang terkendala karena bercampur dengan khamr yang haram dan najis. Rasulullah saw bersabda, “Setiap minuman yang memabukkan adalah haram,” (HR Bukhari). 
Sedangkan najisnya khamr adalah sebagaimana firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah rijs dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keuntungan,” (QS Al-Ma’idah [5]: 90). 
Syaikh Khathib As-Syarbaini dalam kitabnya Mughni Al-Muhtaj menyatakan kata “rijs” dalam ayat itu berarti “najis”. Dengan demikian, setiap makanan yang dalam proses pembuatannya bercampur dengan khamr menjadi haram.
Sebagian berkilah, pencampuran bahan-bahan tersebut ke dalam bumbu makanan kan, cuma sedikit, bahkan mungkin bahan-bahan tersebut menguap setelah dipanaskan. Namun perlu diingat, makanan cair yang telah bercampur dengan najisnya khamr juga menjadi najis. “Sesuatu yang jika banyak memabukkan, maka meskipun sedikit adalah haram,” (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).
Bumbu Pengganti
Mengutip laman bertajuk fae-mom homemade, ada beberapa bahan pengganti untuk bahan masakan Jepang yang kritis kehalalannya. Sake dan mirin bisa diganti dengan jus anggur/jus apel segar yang dicampur dengan air jeruk lemon. Jika campuran tadi diberi tambahan gula pasir, menjadi pengganti mirin. Shoyu (kecap asin Jepang) dapat diganti  dengan  kecap asin lokal yang diencerkan, atau bisa juga kecap ikan bila ingin rasa yang lebih gurih.
Nasi Jepang bisa diganti dengan beras biasa yang dicampur dan dimasak/ditanak bersama dengan beras ketan putih dengan ukuran tertentu. Bila akan digunakan untuk membuat sushi, tambahkan cuka beras, garam, dan gula.
Cuka beras dapat diganti dengan cuka apel berkadar asam rendah. Furikake yang umumnya berupa abon terbuat dari campuran ikan, nori (rumput laut), biji wijen, dan sayuran kering dapat digantikan dengan abon ikan lokal yang dicampur bubuk nori kering. 
Saat ini resto di Indonesia yang menawarkan menu masakan Jepang sudah beberapa yang sudah bersertifikat halal. Resto tersebut telah mengganti bahan masakan yang dikategorikan kritis kehalalannya dengan bahan yang telah diyakini kehalalannya. Hasilnya mungkin tidak sama persis dengan rasa masakan asli Jepang, tapi untuk lidah orang Indonesia hal itu sudah sangat cukup, terutama karena makanan tersebut telah terjamin kehalalannya. Wallahu a’lam.
Semoga kita lebih berhati-hati dalam memakan masakan yang belum kita ketahui kehalalannya.


Sumber : ummi-online.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Waspada Keharaman Bumbu Masakan Jepang Yang Belum Anda Ketahui